Tata Tertib Madrasah Aliyah
MAKALAH
Tata Tertib Madrasah Aliyah
DISUSUN OLEH :
M.SULTHAN SOFWAN
KELAS : XI IPS 3
MA ALMAARIF SINGOSARI MALANG
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul "Tata Tertib Madrasah" ini
dengan baik. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada
Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman
kegelapan menuju cahaya Islam.
Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas dalam mata pelajaran
Bahasa Indonesia, yang bertujuan untuk mengkaji dan memahami
pentingnya tata tertib di madrasah. Tata tertib merupakan salah satu
elemen fundamental dalam menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif, aman, dan nyaman, serta berperan penting dalam
pembentukan karakter siswa yang disiplin dan bertanggung jawab.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat
menambah wawasan mengenai pentingnya tata tertib di madrasah.
Harapan saya, semoga makalah ini juga dapat menjadi referensi yang
berguna bagi upaya peningkatan disiplin dan kualitas pendidikan di
madrasah.
DAFTAR ISI
1. Kata Pengantar
2. Daftar Isi
3. Pendahuluan
- Latar Belakang
- Tujuan
- Manfaat Penulisan
4. Tata Tertib
- Pengertian Tata Tertib
- Tata Tertib dan Tata Krama
5. Kesimpulan
6. Daftar Pustaka
7. Penutup
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Tata tertib di madrasah memegang peranan penting dalam menciptakan
lingkungan pendidikan yang kondusif. Madrasah, sebagai lembaga
pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan akademis,
membutuhkan aturan yang jelas dan tegas untuk menjaga disiplin,
ketertiban, dan keamanan. Tata tertib bukan hanya sekedar aturan yang
harus dipatuhi, melainkan juga sebuah instrumen pendidikan yang
mendukung proses pembelajaran dan pembentukan karakter siswa.
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji pentingnya tata tertib
di madrasah, bagaimana penerapannya, serta tantangan yang dihadapi
dalam implementasinya. Dengan memahami aspek-aspek ini, diharapkan
dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan
kualitas pendidikan di madrasah.
Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi
pihak madrasah, guru, siswa, dan orang tua dalam memahami pentingnya
tata tertib serta cara efektif dalam penerapannya. Selain itu, makalah ini
juga dapat menjadi referensi bagi penelitian lebih lanjut mengenai tata
tertib di lingkungan pendidikan.
TATA TERTIB MADRASAH
Pengertian Tata Tertib
Tata tertib madrasah adalah serangkaian aturan, pedoman, dan ketentuan
yang dibuat oleh pihak sekolah untuk mengatur perilaku dan aktivitas
seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf. Tujuan utama tata
tertib adalah menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, nyaman,
dan kondusif untuk proses pembelajaran dan pengembangan karakter
siswa.
Tata Tertib dan Tata Krama
BAB I
KETENTUAN UMUM
Tata tertib dan Tata krama di madrasah ini dimaksudkan sebagai
rambu-rambu bagi siswa yang bersikap dan bertingkah laku,
bertindak, dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di madrasah
dalam rangka menciptakan iklim dan kultur madrasah yang dapat
menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.
Tata tertib dan Tata krama di madrasah ini dibuat berdasarkan nilainilai yang dianut madrasah dan masyarakat sekitar, yang meliputi:
nilai ketakwaan, sopan santun dalam pergaulan, kedisiplinan dan
ketertiban, kebersihan, kesehatan, kerapian, dan nilai-nilai yang
mendukung kegiatan belajar yang efektif.
Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam
Tata Tertib dan Tata krama ini secara konsekuen dan penuh
kesadaran.
Pasal 1
PAKAIAN MADRASAH
Pakaian Seragam
Siswa wajib mengenakan pakaian seragam madrasah dengan
ketentuan sebagai berikut:
Umum
1. Sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Memakai seragam sesuai dengan ketentuan.
3. Memakai badge, lokasi, nama, dan tanda tingkat kelas.
4. Memakai ikat pinggang warna hitam (polos).
5. Kaos kaki warna putih (untuk hari Senin-Kamis), warna
hitam (untuk hari Jumat-Sabtu).
6. Sepatu hitam dan tali sepatu juga berwarna hitam.
7. Pakaian tidak terbuat dari kain tipis, tembus pandang, tidak
ketat, dan tidak membentuk tubuh.
8. Tidak menggunakan perhiasan.
Pasal 2
RAMBUT, KUKU, TATO, MAKE UP
1. Umum
Siswa dilarang:
1). Berkuku panjang.
2). Mengecat kuku dan rambut.
3). Bertato
2. Khusus Siswa laki-laki
1). Rambut rapi, tidak bermodel ( mohawk, skin head, Boston, dll ).
2). Rambut tidak berkuncir dan tidak disemir.
3). Tidak memakai kalung, gelang, dan tidak boleh memakai tindik
3. Khusus Siswi perempuan
1). Tidak memakai makeup atau sejenisnya kecuali bedak tipis.
2). Tidak memakai aksesoris yang berlebihan kecuali jam tangan.
Pasal 3
MASUK DAN PULANG MADRASAH
1. Siswa wajib hadir di madrasah sebelum bel berbunyi.
2. Jam masuk di mulai pukul 06.45 WIB.
3. Siswa terlambat masuk ke madrasah lebih dari 10 menit harus lapor
kepada guru piket dan seterusnya.
4. Setelah pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran
siswa diharapkan tenang dan tetap berada di dalam kelas.
5. Pada waktu istirahat siswa sebaiknya berada di luar kelas, dan tetap
berada di lingkungan madrasah.
6. Pada waktu pulang sekolah siswa diwajibkan langsung meninggalkan
madrasah menuju rumah, kecuali bagi yang mengikuti kegiatan
ekstrakurikuler atau kegiatan madrasah lainnya.
Pasal 4
KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN, DAN KETERTIBAN
1.) Setiap kelas dibentuk tim piket kelas yang secara bergantian
bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas.
2.) Setiap tim piket kelas yang bertugas hendaknya menyiapkan dan
memelihara perlengkapan kelas.
3.) Tim piket kelas mempunyai tugas:
a. Membersihkan lantai dan dinding serta merapikan bangkubangku dan meja sebelum jam pelajaran pertama dimulai.
b. Mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, misalnya:
membersihkan papan tulis.
c. Melengkapi dan merapikan hiasan dinding kelas seperti bagian
struktur organisasi kelas, jadwal pike, papan absensi dan hiasan
lainnya.
d. Memasang taplak meja guru dan hiasan bunga.
e.Menulis papan absensi kelas.
f. Melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan
pelanggaran di kelas yang menyangkut kebersihan dan ketertiban
kelas, misalnya corat-coret, berbuat gaduh (ramai), atau merusak
benda-benda yang ada di kelas.
4.) Setiap siswa membiasakan menjaga kebersihan rang kelas,
kamar kecil/toilet, halaman madrasah, kebun madrasah, dan
lingkungan madrasah.
5.) Khusus untuk siswi perempuan dilarang membuang sampah
pembalut di lubang pembuangan/WC.
6.) Setiap siswa membiasakan membuang sampah pada tempat yang
telah ditentukan.
7.) Setiap siswa membiasakan budaya antri dalam mengikuti
berbagai kegiatan madrasah dan luar madrasah yang berlangsung
bersama-sama.
8.) Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas,
perpustakaan, laboratorium, maupun tempat lain di madrasah
Pasal 5
SOPAN SANTUN PERGAULAN
Dalam pergaulan sehari-hari di madrasah, setiap siswa
hendaknya:
1.Mengucapkan salam terhadap teman, kepala madrasah, guru,
dan pegawai madrasah apabila baru bertemu pada waktu
pagi/siang hari atau akan berpisah pada waktu siang/sore hari.
2.Menghormati sesama siswa, menghargai perbedaan agama
yang dianut dan latar belakang sosial budaya yang dimiliti oleh
masing-masing teman baik di madrasah maupun di luar madrasah.
3. Menghormati ide, pikiran, dan pendapat, hak cipta orang lain,
dan hak milik teman dan warga madrasah.
4.Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan
menyatakan sesuatu yang benar adalah benar.
5. Menyampaikan pendapat secara sopan tapa menying-gung
perasaan orang lain.
6. Membiasakan diri mengucapkan terima kasih kalau
memperoleh bantuan atau jasa dari orang lain.
7. Berani mengakui kesalahan yang terlanjur dilakukan
danmeminta maaf apabila merasa melanggar hak orang lain atau
berbuat salah pada orang lain.
8. Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang
membedakan hubungan dengan orang yang lebih tua dan teman
sejawat, dan tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar,
cacian, dan pornografi.
Pasal 6
UPACARA BENDERA DAN PERINGATAN HARI-HARI BESAR
1. Upacara Bendera
Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera dengan pakaian
seragam lengkap atau yang telah ditentukan ole madrasah.
2. Peringatan Hari-hari Besar
a.Setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar
nasional seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pendidikan Nasional, dil,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. . Setiap siswa wajib mengikuti peringatan hari-hari besar
keagamaan seperti Maulid Nabi, Isra' Mi raj, Idul Adha, dIl.
Pasal 7
KEGIATAN KEAGAMAAN
1. Setiap siswa diharuskan mengikuti kegiatan keaga yang
diselenggarakan oleh madrasah.
2. Setiap siswa wajib membaca do'a awal masul menjelang pulang.
3. Setiap siswa wajib mengikuti rotibul hadad setia jumat pagi, sebelum jam
pelajaran pertama dimulai
BAB II
PELANGGARAN DAN SANKSI
Siswa yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan vang tercantum
dalam Tata Tertib dan Tata Krama di madrasah dikenakan sanksi sebagai
berikut:
1. Teguran.
2. Penugasan.
3. Pemanggilan orang tua.
4. Skorsing.
5. Dikembalikan ke orang tua
KESIMPULAN
1. Pentingnya Tata Tertib dan Tata Krama: Tata tertib dan tata krama
merupakan elemen krusial dalam menciptakan lingkungan belajar yang
kondusif dan harmonis di madrasah. Kedua aspek ini membantu
membentuk karakter dan kepribadian siswa sesuai dengan nilai-nilai Islami.
2. Penegakan Disiplin: Tata tertib berfungsi sebagai panduan bagi siswa
dalam berperilaku sehari-hari di sekolah. Disiplin yang ditegakkan melalui
tata tertib membantu mengurangi perilaku negatif dan meningkatkan
keteraturan serta produktivitas belajar.
3. Pembentukan Karakter: Tata krama berperan dalam pembentukan etika
dan moral siswa. Ini meliputi sopan santun, rasa hormat kepada guru dan
sesama siswa, serta perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam.
4. Peran Guru dan Orang Tua: Guru dan orang tua memiliki peran penting
dalam menanamkan dan menegakkan tata tertib dan tata krama.
Kolaborasi antara madrasah dan keluarga sangat diperlukan untuk
memastikan penerapan yang efektif dan konsisten.
5. Dampak Positif: Penerapan tata tertib dan tata krama yang baik di
madrasah dapat menghasilkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi
seluruh warga sekolah. Ini juga dapat meningkatkan prestasi akademik
siswa dan memperkuat hubungan sosial antar siswa.
Secara keseluruhan, tata tertib dan tata krama di madrasah tidak hanya
bertujuan untuk mengatur perilaku siswa tetapi juga untuk membentuk
generasi muda yang berakhlak mulia, disiplin, dan beretika sesuai dengan
ajaran Islam.
DAFTAR PUSTAKA
1. Buku matsama madrasah Aliyah almaarif Singosari, ( 2022 ).
Tentang tata tertib dan tata krama siswa/siswi madrasah Aliyah
almaarif Singosari.
2. Sumber online :
Kementerian Agama RI. “Pedoman Tata Tertib Madrasah”. Diakses
dari https://www.kemenag.go.id, tanggal 28 Mei 2024.
PENUTUP
Dalam makalah ini telah dibahas pentingnya tata tertib dan tata krama di
madrasah dalam mendukung proses pendidikan yang efektif dan efisien.
Tata tertib berfungsi sebagai panduan perilaku siswa, menciptakan
lingkungan yang tertib dan teratur, sementara tata krama membantu
membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan
etika Islam.Penerapan tata tertib dan tata krama yang baik memerlukan
kerjasama antara pihak sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Guru
berperan sebagai teladan dan penegak aturan, sementara orang tua
berkontribusi dalam mengawasi dan mendukung anak-anak mereka dalam
mengikuti aturan yang berlaku di madrasah. Siswa, sebagai subjek utama,
diharapkan mampu mematuhi tata tertib dan menjalankan tata krama
dengan kesadaran penuh akan manfaatnya bagi diri mereka sendiri dan
lingkungan sekitar.Secara keseluruhan, penerapan tata tertib dan tata
krama di madrasah tidak hanya berkontribusi pada pencapaian prestasi
akademik yang lebih baik, tetapi juga pada pembentukan karakter siswa
yang berakhlak mulia. Dengan demikian, madrasah dapat mencetak
generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman dengan bekal ilmu
pengetahuan dan akhlak yang baik.Melalui pembahasan ini, diharapkan
dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam
mengenai pentingnya tata tertib dan tata krama di madrasah, serta
mendorong semua pihak terkait untuk terus memperbaiki dan
mengembangkan implementasinya demi tercapainya tujuan pendidikan
yang mulia.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barokatuh.
Komentar
Posting Komentar