Tata Tertib Madrasah Aliyah

MAKALAH

Tata Tertib Madrasah Aliyah



DISUSUN OLEH :

M.SULTHAN SOFWAN

KELAS : XI IPS 3

MA ALMAARIF SINGOSARI MALANG



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah

memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat

menyelesaikan makalah yang berjudul "Tata Tertib Madrasah" ini

dengan baik. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada

Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman

kegelapan menuju cahaya Islam.

Makalah ini disusun sebagai salah satu tugas dalam mata pelajaran

Bahasa Indonesia, yang bertujuan untuk mengkaji dan memahami

pentingnya tata tertib di madrasah. Tata tertib merupakan salah satu

elemen fundamental dalam menciptakan lingkungan belajar yang

kondusif, aman, dan nyaman, serta berperan penting dalam

pembentukan karakter siswa yang disiplin dan bertanggung jawab.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat

menambah wawasan mengenai pentingnya tata tertib di madrasah.

Harapan saya, semoga makalah ini juga dapat menjadi referensi yang

berguna bagi upaya peningkatan disiplin dan kualitas pendidikan di

madrasah.



DAFTAR ISI

1. Kata Pengantar

2. Daftar Isi

3. Pendahuluan

- Latar Belakang

- Tujuan

- Manfaat Penulisan

4. Tata Tertib

- Pengertian Tata Tertib

- Tata Tertib dan Tata Krama

5. Kesimpulan

6. Daftar Pustaka

7. Penutup



PENDAHULUAN

Latar Belakang

Tata tertib di madrasah memegang peranan penting dalam menciptakan

lingkungan pendidikan yang kondusif. Madrasah, sebagai lembaga

pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dan akademis,

membutuhkan aturan yang jelas dan tegas untuk menjaga disiplin,

ketertiban, dan keamanan. Tata tertib bukan hanya sekedar aturan yang

harus dipatuhi, melainkan juga sebuah instrumen pendidikan yang

mendukung proses pembelajaran dan pembentukan karakter siswa.

Tujuan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengkaji pentingnya tata tertib

di madrasah, bagaimana penerapannya, serta tantangan yang dihadapi

dalam implementasinya. Dengan memahami aspek-aspek ini, diharapkan

dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan

kualitas pendidikan di madrasah.

Manfaat Penulisan

Penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi

pihak madrasah, guru, siswa, dan orang tua dalam memahami pentingnya

tata tertib serta cara efektif dalam penerapannya. Selain itu, makalah ini

juga dapat menjadi referensi bagi penelitian lebih lanjut mengenai tata

tertib di lingkungan pendidikan.


TATA TERTIB MADRASAH

Pengertian Tata Tertib

Tata tertib madrasah adalah serangkaian aturan, pedoman, dan ketentuan

yang dibuat oleh pihak sekolah untuk mengatur perilaku dan aktivitas

seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, dan staf. Tujuan utama tata

tertib adalah menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, nyaman,

dan kondusif untuk proses pembelajaran dan pengembangan karakter

siswa.

Tata Tertib dan Tata Krama


BAB I

KETENTUAN UMUM

 Tata tertib dan Tata krama di madrasah ini dimaksudkan sebagai

rambu-rambu bagi siswa yang bersikap dan bertingkah laku,

bertindak, dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di madrasah

dalam rangka menciptakan iklim dan kultur madrasah yang dapat

menunjang kegiatan pembelajaran yang efektif.

 Tata tertib dan Tata krama di madrasah ini dibuat berdasarkan nilainilai yang dianut madrasah dan masyarakat sekitar, yang meliputi:

nilai ketakwaan, sopan santun dalam pergaulan, kedisiplinan dan

ketertiban, kebersihan, kesehatan, kerapian, dan nilai-nilai yang

mendukung kegiatan belajar yang efektif.

 Setiap siswa wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam

Tata Tertib dan Tata krama ini secara konsekuen dan penuh

kesadaran.


Pasal 1

PAKAIAN MADRASAH

Pakaian Seragam

Siswa wajib mengenakan pakaian seragam madrasah dengan

ketentuan sebagai berikut:

 Umum

1. Sopan dan rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Memakai seragam sesuai dengan ketentuan.

3. Memakai badge, lokasi, nama, dan tanda tingkat kelas.

4. Memakai ikat pinggang warna hitam (polos).

5. Kaos kaki warna putih (untuk hari Senin-Kamis), warna

hitam (untuk hari Jumat-Sabtu).

6. Sepatu hitam dan tali sepatu juga berwarna hitam.

7. Pakaian tidak terbuat dari kain tipis, tembus pandang, tidak

ketat, dan tidak membentuk tubuh.

8. Tidak menggunakan perhiasan.

Pasal 2

RAMBUT, KUKU, TATO, MAKE UP

1. Umum

Siswa dilarang:

1). Berkuku panjang.

2). Mengecat kuku dan rambut.

3). Bertato

2. Khusus Siswa laki-laki

1). Rambut rapi, tidak bermodel ( mohawk, skin head, Boston, dll ).

2). Rambut tidak berkuncir dan tidak disemir.

3). Tidak memakai kalung, gelang, dan tidak boleh memakai tindik

3. Khusus Siswi perempuan

1). Tidak memakai makeup atau sejenisnya kecuali bedak tipis.

2). Tidak memakai aksesoris yang berlebihan kecuali jam tangan.

Pasal 3

MASUK DAN PULANG MADRASAH

1. Siswa wajib hadir di madrasah sebelum bel berbunyi.

2. Jam masuk di mulai pukul 06.45 WIB.

3. Siswa terlambat masuk ke madrasah lebih dari 10 menit harus lapor

kepada guru piket dan seterusnya.

4. Setelah pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran

siswa diharapkan tenang dan tetap berada di dalam kelas.

5. Pada waktu istirahat siswa sebaiknya berada di luar kelas, dan tetap

berada di lingkungan madrasah.

6. Pada waktu pulang sekolah siswa diwajibkan langsung meninggalkan

madrasah menuju rumah, kecuali bagi yang mengikuti kegiatan

ekstrakurikuler atau kegiatan madrasah lainnya.

Pasal 4

KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN, DAN KETERTIBAN

1.) Setiap kelas dibentuk tim piket kelas yang secara bergantian

bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas.

2.) Setiap tim piket kelas yang bertugas hendaknya menyiapkan dan

memelihara perlengkapan kelas.

3.) Tim piket kelas mempunyai tugas:

a. Membersihkan lantai dan dinding serta merapikan bangkubangku dan meja sebelum jam pelajaran pertama dimulai.

b. Mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, misalnya:

membersihkan papan tulis.

c. Melengkapi dan merapikan hiasan dinding kelas seperti bagian

struktur organisasi kelas, jadwal pike, papan absensi dan hiasan

lainnya.

d. Memasang taplak meja guru dan hiasan bunga. 

e.Menulis papan absensi kelas.

f. Melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan

pelanggaran di kelas yang menyangkut kebersihan dan ketertiban

kelas, misalnya corat-coret, berbuat gaduh (ramai), atau merusak

benda-benda yang ada di kelas.

4.) Setiap siswa membiasakan menjaga kebersihan rang kelas,

kamar kecil/toilet, halaman madrasah, kebun madrasah, dan

lingkungan madrasah.

5.) Khusus untuk siswi perempuan dilarang membuang sampah

pembalut di lubang pembuangan/WC.

6.) Setiap siswa membiasakan membuang sampah pada tempat yang

telah ditentukan.

7.) Setiap siswa membiasakan budaya antri dalam mengikuti

berbagai kegiatan madrasah dan luar madrasah yang berlangsung

bersama-sama.

8.) Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas,

perpustakaan, laboratorium, maupun tempat lain di madrasah

Pasal 5

SOPAN SANTUN PERGAULAN 

Dalam pergaulan sehari-hari di madrasah, setiap siswa

hendaknya:

1.Mengucapkan salam terhadap teman, kepala madrasah, guru,

dan pegawai madrasah apabila baru bertemu pada waktu

pagi/siang hari atau akan berpisah pada waktu siang/sore hari.

2.Menghormati sesama siswa, menghargai perbedaan agama

yang dianut dan latar belakang sosial budaya yang dimiliti oleh

masing-masing teman baik di madrasah maupun di luar madrasah.

3. Menghormati ide, pikiran, dan pendapat, hak cipta orang lain,

dan hak milik teman dan warga madrasah.

4.Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan

menyatakan sesuatu yang benar adalah benar.

5. Menyampaikan pendapat secara sopan tapa menying-gung

perasaan orang lain.

6. Membiasakan diri mengucapkan terima kasih kalau

memperoleh bantuan atau jasa dari orang lain.

7. Berani mengakui kesalahan yang terlanjur dilakukan

danmeminta maaf apabila merasa melanggar hak orang lain atau

berbuat salah pada orang lain.

8. Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang

membedakan hubungan dengan orang yang lebih tua dan teman

sejawat, dan tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar,

cacian, dan pornografi.

Pasal 6

UPACARA BENDERA DAN PERINGATAN HARI-HARI BESAR

1. Upacara Bendera

Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera dengan pakaian

seragam lengkap atau yang telah ditentukan ole madrasah.

2. Peringatan Hari-hari Besar

a.Setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar

nasional seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pendidikan Nasional, dil,

sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

b. . Setiap siswa wajib mengikuti peringatan hari-hari besar

keagamaan seperti Maulid Nabi, Isra' Mi raj, Idul Adha, dIl.

Pasal 7

KEGIATAN KEAGAMAAN

1. Setiap siswa diharuskan mengikuti kegiatan keaga yang

diselenggarakan oleh madrasah.

2. Setiap siswa wajib membaca do'a awal masul menjelang pulang.

3. Setiap siswa wajib mengikuti rotibul hadad setia jumat pagi, sebelum jam

pelajaran pertama dimulai



BAB II

PELANGGARAN DAN SANKSI

Siswa yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan vang tercantum

dalam Tata Tertib dan Tata Krama di madrasah dikenakan sanksi sebagai

berikut:

1. Teguran.

2. Penugasan.

3. Pemanggilan orang tua.

4. Skorsing.

5. Dikembalikan ke orang tua


KESIMPULAN

1. Pentingnya Tata Tertib dan Tata Krama: Tata tertib dan tata krama

merupakan elemen krusial dalam menciptakan lingkungan belajar yang

kondusif dan harmonis di madrasah. Kedua aspek ini membantu

membentuk karakter dan kepribadian siswa sesuai dengan nilai-nilai Islami.

2. Penegakan Disiplin: Tata tertib berfungsi sebagai panduan bagi siswa

dalam berperilaku sehari-hari di sekolah. Disiplin yang ditegakkan melalui

tata tertib membantu mengurangi perilaku negatif dan meningkatkan

keteraturan serta produktivitas belajar.

3. Pembentukan Karakter: Tata krama berperan dalam pembentukan etika

dan moral siswa. Ini meliputi sopan santun, rasa hormat kepada guru dan

sesama siswa, serta perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam.

4. Peran Guru dan Orang Tua: Guru dan orang tua memiliki peran penting

dalam menanamkan dan menegakkan tata tertib dan tata krama.

Kolaborasi antara madrasah dan keluarga sangat diperlukan untuk

memastikan penerapan yang efektif dan konsisten.

5. Dampak Positif: Penerapan tata tertib dan tata krama yang baik di

madrasah dapat menghasilkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi

seluruh warga sekolah. Ini juga dapat meningkatkan prestasi akademik

siswa dan memperkuat hubungan sosial antar siswa.

Secara keseluruhan, tata tertib dan tata krama di madrasah tidak hanya

bertujuan untuk mengatur perilaku siswa tetapi juga untuk membentuk

generasi muda yang berakhlak mulia, disiplin, dan beretika sesuai dengan

ajaran Islam.


DAFTAR PUSTAKA

1. Buku matsama madrasah Aliyah almaarif Singosari, ( 2022 ).

Tentang tata tertib dan tata krama siswa/siswi madrasah Aliyah

almaarif Singosari.

2. Sumber online :

Kementerian Agama RI. “Pedoman Tata Tertib Madrasah”. Diakses

dari https://www.kemenag.go.id, tanggal 28 Mei 2024.


PENUTUP

Dalam makalah ini telah dibahas pentingnya tata tertib dan tata krama di

madrasah dalam mendukung proses pendidikan yang efektif dan efisien.

Tata tertib berfungsi sebagai panduan perilaku siswa, menciptakan

lingkungan yang tertib dan teratur, sementara tata krama membantu

membentuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan

etika Islam.Penerapan tata tertib dan tata krama yang baik memerlukan

kerjasama antara pihak sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Guru

berperan sebagai teladan dan penegak aturan, sementara orang tua

berkontribusi dalam mengawasi dan mendukung anak-anak mereka dalam

mengikuti aturan yang berlaku di madrasah. Siswa, sebagai subjek utama,

diharapkan mampu mematuhi tata tertib dan menjalankan tata krama

dengan kesadaran penuh akan manfaatnya bagi diri mereka sendiri dan

lingkungan sekitar.Secara keseluruhan, penerapan tata tertib dan tata

krama di madrasah tidak hanya berkontribusi pada pencapaian prestasi

akademik yang lebih baik, tetapi juga pada pembentukan karakter siswa

yang berakhlak mulia. Dengan demikian, madrasah dapat mencetak

generasi muda yang siap menghadapi tantangan zaman dengan bekal ilmu

pengetahuan dan akhlak yang baik.Melalui pembahasan ini, diharapkan

dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam

mengenai pentingnya tata tertib dan tata krama di madrasah, serta

mendorong semua pihak terkait untuk terus memperbaiki dan

mengembangkan implementasinya demi tercapainya tujuan pendidikan

yang mulia.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barokatuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permasalahan ketertiban di lingkungan MA Almaarif Singosari