TEKS EKSPLANASI
Nama:DWI AKHMAT FAHREZI
Kelas: XI IIS 3
Tema:Tanah Longsor
Tujuan Penulisan: mengetahui pengertian,penyebab,proses,dampak
tanah longsor
Kerangka Teks:
1.
Pengertian Tanah Longsor
2.
Penyebab Tanah Longsor
3.
Proses Tanah Longsor
4.
Dampak Tanah Longsor
5.
Kesimpulan
Tanah
Longsor
Tanah
longsor adalah fenomena geologi yang terjadi ketika lapisan tanah atau batuan
tergelincir secara tiba-tiba dan cepat ke bawah. Hal ini umumnya dipicu oleh
faktor-faktor alami atau manusia yang mempengaruhi stabilitas lereng.
Hujan deras dapat merembes ke dalam tanah, menyebabkan peningkatan
berat tanah dan mengurangi gesekan antar partikel tanah, yang akhirnya memicu
longsor. Getaran dari gempa bumi juga dapat melemahkan stabilitas lereng dan
memicu pergerakan tanah ke arah bawah. Kegiatan manusia seperti penebangan
pohon, penggalian tanah, atau konstruksi di lereng juga dapat merusak
integritas lereng dan menyebabkan tanah longsor.
Air yang meresap ke dalam tanah dapat merubah sifat-sifat tanah,
seperti kekuatan dan gesekan antar partikel. Akumulasi air dalam tanah atau
penambahan beban pada lereng dapat meningkatkan berat tanah dan menurunkan
kekuatan gesek tanah. Tanah yang sudah lemah atau tidak stabil dapat terlepas
dari lereng, merosot atau bergeser ke arah yang lebih rendah. anah yang
meluncur akan mengendap di bawah, membentuk tumpukan tanah atau material
longsor.
Tanah longsor
dapat merusak atau menghancurkan bangunan, jalan, atau infrastruktur lainnya
yang berada di jalur gerak longsor. Tanah longsor dapat mengakibatkan hilangnya
nyawa dan menyebabkan cedera pada manusia yang terjebak di dalamnya. Tanah
longsor dapat menyebabkan kerusakan pada lingkungan alami, termasuk sungai,
hutan, dan ekosistem lainnya.
tanah longsor
adalah fenomena geologi yang berbahaya dan dapat merugikan. Penyebabnya
bervariasi, termasuk curah hujan tinggi, gempa bumi, aktivitas manusia, dan
pembangunan di lereng. Proses terjadinya melibatkan infiltrasi air, peningkatan
beban tanah, peluncuran tanah, dan deposisi di bawah. Dampaknya mencakup kerusakan
struktur, risiko kehilangan nyawa, cedera, dan kerugian lingkungan.
Komentar
Posting Komentar