PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER PADA ANAK SEKOLAH DASAR DI ZAMAN SERBA DIGITAL

 ARTIKEL 

PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER PADA ANAK SEKOLAH DASAR DI

ZAMAN SERBA DIGITAL


Nama : M. Sultan Sofwan

Kelas : XI IPS 3


PENDAHULUAN

Pendidikan karakter sebagai tujuan dari pendidikan nasional tertuang dalam UU nomor 20 Tahun 2003

pada bab 1 pasal 1 ayat 1 tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa :”pendidikan

adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar

peserta didik secara aktifmengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,

kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa

dan negara”. Ki Hadjar Dewantara dalam Kongres Taman Siswa (1930) mengatakan bahwa pendidikan

umumnya berarti daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter),

pikiran (intelek), dan tubuh anak. Pendidikan adalah usaha sadar dalam proses pembelajaran baik dari

segi akademik maupun non-akademik dengan tujuan para peserta didik mampu mengembangkan ilmu

pengetahuan, sikap dan perilaku menjadi lebih baik.

Proses pendidikan karakter perlu dilakukan sejak dini dan sudah harus dimaksimalkan pada usia sekolah

dasar. Potensi yang baik sebenarnya sudah dimiliki manusia sejak lahir, tetapi potensi tersebut harus terus

dibina dan dikembangkan melalui sosialisasi baik dari keluarga,sekolah, maupun masyarakat.

Di era globalisasi ini manusia dengan mudahnya menggunakan teknologi yang ada bukan hanya orang

dewasa namun juga anak-anak. Teknologi saat ini digunakan dalam dunia pendidikan karena sangat

membantu proses pembelajaran dan pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, teknologi juga mampu

digunakan sebagai alat komunikasi antara pendidik dan peserta didik.Namun, bagaimanapun juga

teknologi mempunyai dampak positif maupun negatif dalam ranah pendidikan.

Banyaknya kasus cyberbullying, tawuran antar pelajar, kekerasan bahan pelecehan seksual pada anak

merupakan lemahnya karakter bangsa.Karakter bangsa yang baik harus dibentuk dan dididik sedini

mungkin agar masyarakat mampu menanamkan sifat-sifat dan perilaku yang baik sejak dinisehingga

dapat menekan angka kriminal pada kasus-kasus di atas.

Pengertian Pendidikan Karakter

Istilah karakter diambil dari bahasa Yunani “Charassian” yang berarti “to mark” atau menandai dan

memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku,

sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter

jelek.Sebaliknya, orang yangperilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.Pengertian karakter menurut

Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas,

sifat, tabiat, temperamen, watak”.Adapun berkarakter, adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan

berwatak.

Sementara untuk pengertian pendidikan karakater Lickona (1992) menyebutkan “character education is

the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values”, hal ini berarti

bahwa pendidikan karakter adalah upaya yang disengaja untuk membantu orang memahami, peduli, dan

bertindak berdasarkan nilai-nilai etika inti. Pendidikan Karakter adalah pendidikan yang mendukung

perkembangan sosial, emosional, dan etis siswa. Semantara secara sederhana pendidikan karakter dapat

dimaknai sebagai hal postif apa saja yang dilakukan guru dan berpengaruh kepada karakter siswa yang

diajarnya (Samani & Hariyanto, 2013). Pendidikan karakter merupakan sebuah upaya untuk membangun

karakter (character building). Elmubarok (2008, p. 102) menyebutkan bahwa character building merupakan

proses mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa, sehingga berbentuk unik, menarik, dan berbeda

atau dapat dibedakan dengan orang lain, ibarat sebauh huruf dalam alfabeta yang tak pernah sama antara

yang satu dengan yang lain, demikianlah orang- orang yang berkarakter dapat dibedakan satu dengan yang

lainnya. Pendidikan karakter dapat disebut juga sebagai pendidikan moral, pendidikan nilai, pendidikan

dunia afektif, pendidikan akhlak, atau pendidikan budi pekerti.

KESIMPULAN

Karakter seseorang akan terbentuk bila aktivitas dilakukan berulang-ulang secara rutin hingga menjadi

suatu kebiasaan, yang akhirnya tidak hanya menjadi suatu kebiasaan saja tetapi sudah menjadi suatu

karakter. Maka dari itu, pendidikan karakter harus dilakukan sedini mungkin agar anak mampu

menanamkan karakter yang baik sehingga mereka bisa membawanya hingga usia dewasa. Pendidikan

karakter di sekolah dapat diterapkan pada semua mata pelajaran.Setiap mata pelajaran yang berkaitan

denga norma-norma perlu dikembangkan dan dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari.Di era digital ini

peran keluarga, guru dan masyarakat sekitar sangatlah penting dalam meningkatkan karakter calon penerus bangsa.Keluarga sebagai tempat utama dan pertama peserta didik menjalani kehidupan dan

pendidikannya hendaklah mengawasi dan membimbing dengan penuh kasih sayang, tegas, dan

cermat.Peran guru di sekolah bukan hanya mengajar tetapi juga mendidik. Peran guru sebagai rolemodel

dalam pandangan anak sehingga guru akan menjadi patokan bagi sikap anak didik. Guru tidak hanya

mengajarkan konsep karakter yang baik, tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik untuk dapat

mengimplementasikan pada kehidupam sehari-hari. Masyarakat sekitar juga berperan dalam mengawasi

dan memotivasi perkembangan karakter peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA

Daryanto, Darmiatun Suryatri. 2013.Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. (Gava Media:

Yogyakarta), 68.

Departemen Agama RI. 2000. Al-Qur‟an dan Terjemahnya. Jakarta: PT.Intermasa. Departemen

Pendidikan Nasional. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia No.

20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.

Dini Palupi Putri. (2018). Pendidikan Karakter Pada Anak Sekolah Dasar di Era Digital.AR-RIAYAH

:Jurnal Pendidikan Dasar, 2, (1), 38-48.

Elmubarok, Z. (2008). Membumikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.

Lickonna.T. (1992).Education for Character, How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility.

New York: Bantam Books.

Muhammad Amran, Erma Suryani Suhabuddin, Muslimin. (2018). Peran Pendidikan Karakter di Sekolah

Dasar. Makasar: Seminar Nasional Administrasi Pendidikan dan Manajemen Pendidikan Hotel Remcy

Makasar, 255.

Peraturan Presiden No 87 Pasal 2 Tahun 2017, Penguatan Pendidikan Karakter,

(http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/2017/ps87-2017.pdf), (diakses pada 9 Januari 2020).

Salman Hasibuan. (2015). Budaya Media dan Partisipasi Anak di Era digital, Proceeding of International

Post-Graduate Conference. Surabaya:Prodi S2 Komunikasi Universitas AIRLANGGA Surabaya, 833.

Samani, M & Hariyanto.(2013). Konsep dan Model Pendidikan Karakter. Bandung: PT. Remaja

Rosdakarya.

Sukiman, dkk. (2016). Seri Pendidikan Orang Tua: Mendidik Anak di Era Digital.

Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Yulia Palupi. Digital Parenting Sebagai Wahana Terapi untuk Menyeimbangkan Dunia Digital dengan

Dunia Nyata Bagi Anak. (Yogyakarta: Seminar Nasional Universitas PGRI Yogyakarta, 2015), 49.

Terima kasih sudah melihat artikel saya apabila ada kesalahan tulis mohon maaf sekian terima kasih

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wr.wb

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permasalahan ketertiban di lingkungan MA Almaarif Singosari